You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Penilaian Lomba Majelis Taklim
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkab Gelar Penilaian Lomba Majelis Taklim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar penilaian Lomba Majelis Taklim tingkat kabupaten tahun 2022. Tahapan penilaian lomba diikuti tiga majelis taklim.

akan mewakili Kepulauan Seribu ke lomba serupa di tingkat Provinsi DKI Jakarta

Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, ketiga majelis taklim yang mengikuti penilaian yakni Majelis Taklim Baiturahim Pulau Tidung (Kepulauan Seribu Selatan), Majlis Taklim Jam'iyatul Ummahat Pulau Kelapa dan Majlis Taklim Khairunnisa Pulau Pulau Pramuka (Kepulauan Seribu Utara).

"Satu pemenang lomba majlis taklim tingkat kabupaten akan mewakili Kepulauan Seribu ke lomba serupa di tingkat Provinsi DKI Jakarta," ujar Alawi, Senin (15/8).

Majelis Taklim Ar Rasyid Kecamatan Menteng Juara Lomba Tingkat Kota

Dikatakan Alawi, kegiatan ini sangat baik karena mendorong majelis taklim untuk tertib administrasi. Secara administratif mereka akan terlatih menciptakan pembukuan yang bagus dan menjadi contoh bagi majelis taklim lainnya.

“Tim penilai lomba merupakan perwakilan dari unsur Forum Komunikasi Majlis Taklim DKI Jakarta dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1662 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik